WWW.TEH-ENUR.COM - Rabu 27 November 2024, digelar Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia. Salah satu daerah di Provinsi Lampung yang menggelar Pilkada tersebut adalah Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pemilihan Bupati (Pilbup) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.
Quick count pilkada adalah sebuah metode perhitungan cepat hasil pemilihan umum kepala daerah (PILKADA) yang dilakukan oleh lembaga survei independen. Quick count dilakukan dengan mengambil sampel dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dianggap mewakili karakteristik pemilih di suatu wilayah.
Quick count bukanlah hasil resmi, tetapi hanya perkiraan yang memiliki tingkat akurasi tertentu. Hasil quick count ini masih bersifat sementara dan belum final, karena masih harus menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Rapat Pleno rekapitulasi Pilkada adalah hasil Final yang ditunggu-tunggu.
Berikut ini perolehan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara tahun 2024 berdasarkan perhitungan Quick Count/Hitung Cepat/Real Count dari desk Pilkada, Lembaga independen, dan Resmi KPU:
Untuk Update Hasil Quick Count Pilbup Kab. Lampung Utara 2024 silahkan Kunjungi/Klik Link Berikut ini: https://quick-count-pilkada.blogspot.com/2024/04/hasil-quick-count-pilkada-lampura-2024.html
Post a Comment for "Hasil Quick Count Pilkada Kab. Lampura 2024"
silahkan berkomentar dengan bijak, terimakasih atas kunjungannya