Mengurus sendiri Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)

Baru-baru ini Teh enur telah melakukan pembayaran pajak lima tahunan untuk kendaraan sepeda motor saya. Hal itu saya urus sendiri, ternyata mudah melakukannya dan dengan mengikuti prosedur yang tidak rumit maka proses pembayaran, pembuatan STNK baru dan TNKB dapat selesai hanya dalam waktu satu setengah jam.

Biasanya satu kendaraan bermotor harus membayar pajak setahun sekali untuk perpanjangan STNK nya, dan setelah menginjak tahun kelima maka harus diperbaharui sehingga STNK dan plat nomor atau Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) diganti dengan yang baru, namun yang diganti hanyalah platnya saja, sedangkan nomornya masih sama dengan sebelumnya..
Kantor SAMSAT Kota Cimahi
Kantor SAMSAT Kota Cimahi

Sebelum datang ke Kantor SAMSAT Saya telah siapkan beberapa persyaratan (yang dimasukkan ke dalam map kertas) sebagai berikut:
  • Kendaraan bermotor yang akan diurus (ASLI he..he..)
  • KTP (asli dan fotokopi)
  • STNK (asli dan fotokopi)
  • BPKB (asli dan fotokopi)
  • Uang (asli bukan fotokopi, untuk sepeda motor minimal 300rb)

Urutan/proses :
  1. Pertama tama sebelum masuk ke gedung SAMSAT kita akan diarahkan ke bagian cek fisik, di sini kendaraan akan digesek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan, kemudian akan dicocokkan dengan STNK. lalu hasil gesekkan akan kita bawa ke tempat penyerahan berkas di dalam kantor SAMSAT. Biaya menggesek yang resmi adalah 10 ribu rupiah, namun petugas gesek mengatakan, kalau mau ngasih imbalan seiklasnya saja, jadi saya tambah aja 5 ribu, jadi semuanya 15 ribu rupiah.
  2. Setelah motor dicek fisik, lalu kita masuk kantor untuk mendapatkan lembar isian yang berhubungan dengan kendaraan.
  3. Seluruh berkas persyaratan dalam map: KTP (asli dan fotokopi), STNK (asli dan fotokopi), BPKB (asli dan fotokopi) dan lembar isian diserahkan ke bagian loket pajak lima tahuan, dibagian ini seluruh berkas akan diperiksa, bila semua benar dan lengkap maka BPKB asli akan dikembalikan, dan kita akan diberi tanda penyerahan berkas untuk selanjutnya duduk untuk menunggu dipanggil di bagian pembayaran.
  4. Pada bagian pembayaran kita akan membayar sejumlah uang, untuk sepeda motor saya, Vega R keluaran tahun 2004, membayar Rp.248.000,- saja.
  5. Selanjutnya kita akan dipanggil pada bagian STNK, proses ini hanya membutuhkan waktu kira-kira setengah jam. Namun pengambilan plat nomor  terdapat di bagian luar gedung SAMSAT.
  6. Sebelum menuju tempat pengambilan plat nomor sebaiknya STNK difotokopi dulu kemudian diserahkan ke bagian TNKB. Inilah saat yang memerlukan banyak waktu, selain mengantri, juga karena proses membuatan TNKB memerlukan waktu yang cukup, namun hanyak 45 menit saja TNKB sudah rampung.
Ganti Plat Nomor motor
Setelah mendapatkan TNKB. Sayapun bergegas menuju tempat uji/cek fisik. Dan ternyata di sana Saya dapatkan sepeda motor saya sudah tidak berplat nomor, saya lihat ada petugas lapangan di sana sudah siap menggantikan plat nomor lama dengan yang baru baru, tidak sampai 10 menit plat nomor barupun sudah selesai terpasang hanya dengan ongkos lima ribu saja. Alhamdulillah, proses ganti plat nomor dan STNK selesai juga walaupundengan  cuca panas sekali.

3 comments for "Mengurus sendiri Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahunan (Ganti Plat Nomor)"

  1. info menarik
    bisa cek tagihan pajak tepat waktu nih
    terima kasih ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. makasaih mas...memang lebih enak mengurus sendiri.

      Delete
    2. jd total biaya sekitar 270 y? dan itu sdh termasuk plat nomor kan? trims atas sharing nya, kebetulan sy jg domisili sekitar cimahi dan alhamdulillah ad masukan dari teh nur

      Delete

silahkan berkomentar dengan bijak, terimakasih atas kunjungannya